Suasana jalan setelah pemerintah Wuhan mengumumkan untuk melarang kendaraan tidak penting di daerah pusat kota untuk membatasi penularan virus corona baru, pada hari kedua Tahun Baru Imlek, di Wuhan, provinsi Hubei, Tiongkok, pada 26 Januari 2020. (ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS)
Sementara, mengenai proses evakuasi warga Indonesia dari Tiongkok, Plt Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Negeri Tirai Bambu. Petunjuk dari Pemerintah Tiongkok dibutuhkan khususnya untuk membawa keluar WNI yang berada di Kota Wuhan, yang sudah diisolasi sejak pekan lalu.
Ia mengatakan, evakuasi itu tidak selalu bermakna diboyong ke Tanah Air. Namun, juga bisa dibawa ke area yang lebih aman. Area tersebut bisa saja di dalam Tiongkok.
"Pemerintah tentunya sudah berbicara dengan Pemerintah Tiongkok melalui KBRI Beijing. Sekali lagi kami lebih akan banyak dibantu oleh keputusan Tiongkok untuk melakukan berbagai keputusan, termasuk proses evakuasi," kata Faiza.
Untuk menyiapkan berbagai rencana cadangan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengadakan rapat dan konferensi video dengan pejabat dari Kementerian Kesehatan. Tujuannya, agar Menlu Retno bisa mendapatkan gambaran dan pertimbangan sebelum akhirnya diputuskan harus dilakukan evakuasi.