Tentara Korea Selatan menyemprotkan desinfektan di sebuah jalan pasar obat herbal di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Daegu, Korea Selatan, pada 7 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Tidak semua negara menggratiskan tes COVID-19. Di Indonesia, misalnya, IDN Times melaporkan bahwa tes di RSUP Persahabatan Jakarta memerlukan biaya Rp705 ribu. BPJS Kesehatan pun tidak menanggungnya. Pemerintah baru akan mengganti biaya jika seseorang dinyatakan positif COVID-19.
IDN Times juga mengungkap bahwa tes COVID-19 di RSUD Dr. Soetomo Surabaya menelan biaya sebesar Rp497.100. Sama seperti di RSUP Persahabatan, RSUD Dr. Soetomo juga tak menerima asuransi. Bahkan, pembayaran harus dilakukan dengan cara tunai karena tidak ada mesin EDC di kasir.
Di Amerika Serikat, banyak warga yang mengeluhkan mahalnya biaya tes COVID-19 dan perawatannya. "Orang-orang dites oleh CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit). Ini tak berdasarkan apakah seseorang bisa membayar atau tidak," kata Dr. Jennifer Dillaha, Direktur Medis untuk Imunisasi dan Respons Wabah di Arkansas, kepada Fortune. "Tentu saja tak ada tes yang gratis. Seseorang harus menanggung biayanya."
Miami Herald melaporkan seorang warga bernama Osmel Martinez Azcue yang baru kembali dari Shanghai untuk urusan pekerjaan memeriksakan diri karena menderita flu pada Februari lalu. Rupanya, ia tak terinfeksi COVID-19. Namun, beberapa waktu kemudian perusahaan asuransinya mengirim tagihan rumah sakit sebesar Rp47 juta.
Azcue pun menilai ini yang membuat penyebaran wabah semakin berisiko. "Bagaimana bisa mereka mengharapkan warga biasa untuk berkontribusi mengeliminasi potensi risiko penyebaran dari orang ke orang jika rumah sakit menunggu kita membayar Rp47 juta untuk tes darah dan usap tenggorokan sederhana?" kata Azcue.