Ilustrasi gelas dan beberapa obat. (pexels.com/Karolina Grabowska)
Obat Lagevrio hanya akan diizinkan untuk pasien COVID-19 yang berusia 18 tahun atau lebih, tidak dapat dikonsumsi oleh ibu hamil, dan mereka yang tidak dapat menggunakan obat pil Paxlovid.
Untuk pemakaian obat, menurut Arirang, Lagevrio diminum 2 kali sehari sebanyak empat pil dengan jarak 12 jam.
Seperti Paxlovid yang telah diizinkan di Korsel pada Desember tahun lalu, Lagevrio harus diminum selama 5 hari.
Para ahli juga sangat menyarankan pasien untuk meminumnya segera setelah mereka mengalami gejala, karena berdasarkan data uji klinis, obat tersebut terbukti dapat mengurangi tingkat rawat inap dan kematian sekitar 30 persen.
Beberapa efek samping dari Lagevrio, yakni pusing, diare, dan mual.