Jakarta, IDN Times - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan mengungkap temuan adanya praktik adopsi paksa anak-anak ke luar negeri. Laporan mengungkap bukti baru bahwa ibu-ibu di pusat kesejahteraan dipaksa menyerahkan anak mereka untuk diadopsi oleh keluarga asing.
Setidaknya 200 ribu anak Korea Selatan telah diadopsi ke luar negeri sejak tahun 1950-an. Bukti baru ini menguatkan dugaan bahwa rumah sakit, ruang bersalin, dan lembaga adopsi berkolusi secara sistematis untuk memaksa orang tua, terutama ibu tunggal, menyerahkan anak mereka.
Praktik ini terjadi selama era pemerintahan diktator militer Korea Selatan pada tahun 1970-an dan 1980-an, yang menjalankan kebijakan pemurnian sosial.