Jakarta, IDN Times - Militer Korea Selatan (Korsel) mengonfirmasi bahwa salah satu drone milik Korea Utara (Korut) berhasil menembus zona larangan terbang dengan radius 3,7 kilometer di sekitar kantor Presiden Yoon Suk-yeol.
Drone tersebut merupakan salah satu dari lima kendaraan tak berawak yang dikirim Korut melintasi garis demarkasai militer pada 26 Desember lalu. Saat itu, drone tersebut terbang beberapa jam di langit Korsel setelah militer gagal menembak jatuh.
Militer Korsel sebelumnya menyangkal bahwa salah satu drone tersebut memasuki zona larangan terbang di dekat Kantor Presiden Yoon Suk-yeol di Seoul. Namun, pada Kamis, terkonfirmasi bahwa drone tersebut memasuki bagian utara area tersebut.
Seorang pejabat militer melaporkan perubahan dalam analisis terbarunya. Ia menyatakan bahwa drone tanpa awak Korut tidak terbang langsung di atas daerah Yongsan, tempat Kantor Presiden Yoon terletak, dilansir dari Al Jazeera.