Potret bangunan di Pyongyang, Korea Utara (pexels.com/Tomoyuki Mizuta)
Menurut pernyataan intelijen Korsel, beberapa anggota KCTU dicurigai memiliki hubungan dengan otoritas Korut. Sementara kantor lain yang berafiliasi dengan KCTU, yakni Kantor Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Korea di barat daya Seoul, juga digrebek.
"Kami dan badan kepolisian nasional telah melakukan penyelidikan sendiri atas dugaan hubungan para tersangka dengan Korut selama beberapa tahun," kata pejabat dari Badan Intelijen Nasional.
"Berdasarkan bukti yang diperoleh dalam proses tersebut, kami menilai bahwa penyelidikan wajib diperlukan, dan kami melanjutkan penggerebekan setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan," sambung pejabat itu.
Diketahui, individu yang memiliki publikasi atau materi lain yang di produksi di Korut dapat dikenai hukuman pidana. Hal itu sesuai Undang-Undang Keamanan Nasional yang sempat menuai kontroversi.