Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Korea Selatan dan Korea Utara. (Pixabay.com/kirill_makes_pics)

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) menaikkan status ancaman teror di lima misi diplomatik pada Kamis (2/4/2024). Hal itu dilakukan setelah menerima laporan potensi ancaman teror dari Korea Utara (Korut).

Ancaman membuat tingkat teror naik ke status kewaspadaan, yang merupakan tertinggi kedua dari empat tingkat. Tingkat itu mengindikasikan kemungkinan besar terjadinya serangan teroris.

1. Korsel berusaha melindungi keselamatan staf diplomatik

Bendera Korea Selatan. (Pixabay.com/Linguasia)

Dilansir The Korea Herald, pengumuman dibuat berdasarkan asesmen Kementerian Luar Negeri dan Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah, setelah pertemuan di Pusat Penanggulangan Terorisme Nasional. Pertemuan itu juga membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keselamatan misi diplomatik dan staf diplomatik di luar negeri.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi intelijen baru-baru ini yang dikumpulkan oleh badan intelijen kami, yang mengindikasikan adanya upaya Korut untuk mengancam staf diplomatik kami,” bunyi pernyataan bersama dari kedua lembaga tersebut.

Misi diplomatik yang ditargetkan meliputi kedutaan di Kamboja, Laos dan Vietnam serta konsulat di Vladivostok, Rusia, dan kota Shenyang di China.

Peringatan terorisme diklasifikasikan menjadi empat tingkatan, yaitu perhatian, kehati-hatian, kewaspadaan, dan parah, yang masing-masing mencerminkan sifat ancaman terorisme.

2. Pendorong ancaman teror karena pembelotan warga Korut

Editorial Team

Tonton lebih seru di