Korut: Status Kami sebagai Negara Nuklir Sudah Final

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son-hui, pada Jumat (21/4/2023), mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) dan sekutunya tidak memiliki hak untuk melarang negaranya memiliki senjata nuklir. Choe mengecam pernyataan bersama baru-baru ini oleh diplomat negara anggota G7.
Choe menganggap pernyataan tersebut sebagai campur tangan urusan dalam negeri Korea Utara. Adapun muatan dalam pernyataan itu adalah kecaman terhadap peluncuran rudal balistik Korut yang melanggar hukum internasional dan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).
1. Korea Utara akan membalas G7
Choe menegaskan posisi Korea Utara sebagai negara dengan kekuatan nuklir kelas dunia adalah keputusan final dan tidak dapat diubah.
Dia juga mengatakan, peluncuran senjata nuklir Korea Utara akan menjadi realitas yang tak terbantahkan dan nyata, bahkan jika Washington tidak mengakuinya selama seribu tahun.
Choe kemudian memperingatkan bahwa setiap langkah G7, yang dianggap melanggar kedaulatan dan kepentingan fundamental, akan dibalas oleh pemerintahannya. Dia tak menjelaskan secara detail balasan seperti apa yang dimaksud.
"G7 tidak memiliki wewenang atau kualifikasi untuk mengatakan ini atau itu tentang pelaksanaan kedaulatan Korea Utara dan status nasionalnya," katanya, dilansir The Korea Times.