Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son-hui, pada Jumat (21/4/2023), mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) dan sekutunya tidak memiliki hak untuk melarang negaranya memiliki senjata nuklir. Choe mengecam pernyataan bersama baru-baru ini oleh diplomat negara anggota G7.
Choe menganggap pernyataan tersebut sebagai campur tangan urusan dalam negeri Korea Utara. Adapun muatan dalam pernyataan itu adalah kecaman terhadap peluncuran rudal balistik Korut yang melanggar hukum internasional dan Perjanjian Non-Proliferasi (NPT).