Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) baru saja menetapkan kebijakan penguatan kekuatan nuklir balistik dalam konstitusi negara. Hal ini diputuskan oleh pemimpin Korut, Kim Jong Un, pada pertemuan parlemen.
Dilansir Channel News Asia, Kamis (28/9/2023), dalam sesi ke-9 Majelis Rakyat Tertinggi, kebijakan ini akhirnya disahkan dan masuk ke dalam konstitusi Korut.
Dalam pidatonya, Kim juga menyebut bahwa kerja sama Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat adalah ancaman nyata yang paling buruk.