KPU Jelaskan Laporan 198 Data Ganda Pemilih di New York AS

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal laporan Migrant Care terkait dugaan adanya temuan 198 data ganda Warga Negara Indonesia (WNI) di New York, Amerika Serikat (AS) untuk Pemilu 2024.
“Data ganda ini disebabkan oleh perbedaan nama, misalnya Ratna Sari jadi Ratnasari, atau Dewi jadi Dewy, meskipun kartu identitas mereka itu sama,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam konferensi pers Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (5/2/2024).
“Ini yang menyebabkan 198 nama itu jadi ganda. Jadi kalau ada identitas yang sama, kita coret salah satu,” ucap dia.
1. Ada kasus WNI yang ganti nama belakang
Selain itu, ada pula kasus WNI yang mengganti nama belakangnya, menjadi ikut dengan nama suaminya.
“Jadi kita sudah menggunakan tiga model analisis ganda, tapi yang namanya analisis kan bisa juga merosot,” ungkap Hasyim.
Tiga analisis tersebut adalah mengecek identitas ganda di lokasi terkait, mengecek identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan mengecek identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.