Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan sejumlah pakar di Sri Lanka mengusulkan adanya amendemen konstitusi untuk memangkas kekuasaan presiden dan memperkuat kekuasaan antikorupsi di dalam negeri sebagai upaya untuk menopang stabilitas dan meredakan kerusuhan yang dipicu oleh krisis keuangan terburuk dalam beberapa dasawarsa terakhir.
Sri Lanka, pulau yang berada di Asia Selatan berpenduduk 22 juta orang bahkan hampir kehabisan bahan bakar dan telah berjuang selama berbulan-bulan mengais dolar AS untuk membayar impor penting seperti makanan, gas untuk memasak, dan obat-obatan.
“Upaya saat ini (amendemen konstitusi) adalah yang terbaik untuk mengatasi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dihadapi Sri Lanka dan tuntutan yang jelas dari rakyat untuk perubahan sistem,” kata Bhavani Fonseka, seorang peneliti senior di Center for Policy Alternatives, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Kolombo, Sri Lanka, seperti dikutip dari Channel NewsAsia, Jumat (1/7/2022).