Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kuba pada Minggu (25/9/2022) menyelenggarakan referendum untuk melakukan perubahan kode keluarga di negaranya. Penyelenggaraan pemungutan suara ini diusulkan Partai Komunis untuk merevisi Kode Keluarga yang ditetapkan pada 1975.
Apabila perubahan disetujui, maka Kuba akan menjadi salah satu negara dengan perubahan progresif di Amerika Latin. Keputusan ini akan melegalkan pernikahan sesama jenis dan mempromosikan hak keseimbangan rumah tangga dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.