Havana, IDN Times - Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kuba dengan memasukkan Menteri Dalam Negerinya atas dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Sanksi baru ini tentu membuat pihak Havana marah dan mengatakan apabila itu tidak adil.
Padahal sebelumnya AS pada masa akhir kepemimpin Trump ini sudah memberlakukan sanksi pada Kuba dengan memasukkan negara Karibia itu sebagai salah satu negara pendukung aksi terorisme.