Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Kuba (unsplash.com/robincanfield)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kuba, pada Rabu (12/7/2023), mengecam keputusan Parlemen Eropa yang dianggap mengintervensi urusan negaranya. Mereka menyebut tindakan Uni Eropa (UE) tidak berlandaskan penghormatan politik dan hukum kepada Kuba. 

Sehari sebelumnya, Kuba mengecam aksi Amerika Serikat (AS) yang mengirimkan kapal selam nuklir di Teluk Guantanamo. Havana mengecam pendudukan Guantanamo dan menganggap tindakan tersebut adalah provokasi dari Washington. 

1. Kuba samakan sikap Uni Eropa dengan AS

Parlemen Kuba menyebut bahwa tindakan UE, yang berencana memberikan sanksi kepada Kuba, tidak bermoral dan tidak sesuai dengan aturan politik. Pihaknya menyamakan UE dengan AS yang mengisolasi negaranya selama 60 tahun. 

"Parlemen Eropa tidak memiliki otoritas hukum secara moral maupun politik untuk menghakimi Kuba. Aksi ini dapat memberikan keraguan atas objektivitas UE yang ingin memperbaiki hubungan dengan Amerika Latin dan Karibia," terang Parlemen Kuba, dikutip Reuters

"Ini menunjukkan bahwa standar ganda telah diputuskan oleh Parlemen Eropa tanpa memperhatikan bagaimana anggotanya sendiri dan negara lain di dunia. Resolusi itu seperti halnya tindakan AS untuk mengisolasi Kuba dan berdampak buruk pada rakyat kami," tambahnya. 

Parlemen Kuba menambahkan, tindakan UE adalah bentuk intervensi urusan dalam negeri di negaranya. Kuba juga menyebut bahwa orang-orang yang ditahan memang melakukan aksi kriminalitas, berupa penyerangan, vandalisme, dan upaya separatisme. 

2. Parlemen Eropa setuju beri sanksi kepada Miguel Diaz-Canel

Editorial Team

Tonton lebih seru di