Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) kembali mengangkat wacana untuk memakzulkan Presiden Donald Trump pada Senin (11/1/2021). Kali ini penyebabnya karena Trump telah menghasut para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol pekan lalu.
“Partai Demokrat memperkenalkan sebuah artikel pemakzulan pada hari Senin yang menuduh Trump dengan kejahatan dan pelanggaran ringan karena memicu pemberontakan dan mengganggu peralihan kekuasaan secara damai. Majelis akan mengambil dua langkah terpisah untuk mencoba mempercepat pemecatan Trump,” kata kantor Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer, sebagaimana dilaporkan CNBC.