Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) kembali menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar atas serangkaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sanksi terbaru ini menargetkan 9 individu dan 7 entitas, termasuk menteri energi, pengusaha, pejabat tinggi dan perusahaan swasta yang memasok dana dan perlengkapan ke militer.
"Mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, serta para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM berat, harus dimintai pertanggungjawaban," demikian pernyataan UE pada Senin (20/2/2023).
Sanksi tersebut merupakan yang keenam sejak junta Myanmar menggulingkan kekuasaan yang sah pada Februari 2021 lalu. Kini, total ada 93 individu dan 18 entitas yang mendapat sanksi. Aset mereka dibekukan, dilarang bepergian di UE, dan semua warga negara serta entitas UE dilarang mendanai mereka.