Jakarta, IDN Times – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk menunjuk seorang pelapor khusus di Afghanistan pada Kamis (7/10/2021). Tugas pelapor tersebut adalah menyelidiki dugaan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Taliban dan pihak lain selama perang sipil di Afghanistan.
Dilansir dari Channel News Asia, saat mengadopsi resolusi yang diusulkan oleh Uni Eropa, forum tersebut mengisyaratkan perhatian khusus kepada Afghanistan, terutama pada hak-hak perempuan dan etnis minoritas yang hidup di bawah kekuasaan Taliban.
Sejumlah aktivis mengaku kecewa karena resolusi itu gagal untuk mewujudkan misi pencarian fakta, soal laporan pembunuhan yang direncanakan oleh Taliban.
Diketahui ada 28 negara yang mendukung resolusi tersebut. Di antara negara yang menentangnya adalah China, Pakistan, dan Rusia, ketiganya memiliki hubungan ‘khusus’ dengan Taliban. Ada sekitar 14 negara abstain.