Jakarta, IDN Times - Pemerintah provinsi Latakia, Suriah, telah mengeluarkan larangan bagi pegawai perempuan di sektor publik untuk mengenakan riasan selama jam kerja. Aturan tersebut langsung menuai kritik, dengan banyak pihak menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pribadi sekaligus upaya membatasi hak-hak perempuan.
“Kami berkomitmen pada pekerjaan kami dan melayani masyarakat, dan riasan tidak pernah menjadi ukuran kompetensi. Akan lebih tepat jika persoalan di tempat kerja yang dibenahi, bukan justru mengawasi penampilan kami,” kata seorang pegawai pemerintah bernama Nadine, dikutip dari The New Arab.
Kritik serupa juga disampaikan oleh aktivis hak asasi manusia, Mais Fares. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan mentalitas otoriter yang mengutamakan kontrol ketimbang tata kelola dan penundukan alih-alih reformasi.
“Ketika otoritas gagal menindak korupsi atau menawarkan solusi ekonomi, mereka memilih sasaran termudah: tubuh dan penampilan perempuan,” ujarnya.
