Libya Diminta Setop Penguburan Massal Korban Banjir

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan kelompok bantuan lainnya meminta pihak berwenang di Libya untuk tidak menguburkan korban banjir di kuburan massal. Laporan PBB menyebutkan lebih dari seribu jenazah telah dikuburkan secara massal sejak banjir melanda bagian timur negara tersebut awal pekan ini.
“Kami mendesak pihak berwenang di masyarakat yang terkena dampak tragedi tersebut untuk tidak terburu-buru melakukan penguburan massal atau kremasi massal,” kata Kazunobu Kojima, petugas medis untuk keamanan hayati dan biosekuriti di Program Darurat Kesehatan WHO, dalam pernyataan bersama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Pernyataan itu mengimbau agar pemakaman jenazah tetap dilakukan dengan layak dan terdokumentasi. Adapun pemakaman yang yang tergesa-gesa dapat menyebabkan tekanan mental jangka panjang bagi anggota keluarga serta masalah sosial dan hukum, dilansir Reuters.
1. Mayat korban bencana alam hampir tidak pernah menimbulkan bahaya kesehatan
Badan bantuan tersebut menjelaskan bahwa jenazah orang yang meninggal akibat bencana alam atau konflik bersenjata hampir tidak pernah menimbulkan bahaya kesehatan bagi masyarakat. Pasalnya, mayat-mayat tersebut umumnya tidak mengandung organisme penyebab penyakit.
Hal ini berbeda apabila kematian terjadi akibat penyakit menular seperti Ebola dan kolera, atau ketika bencana terjadi di daerah endemik penyakit menular tersebut.
“Keyakinan bahwa mayat akan menyebabkan epidemi tidak didukung oleh bukti. Kami melihat banyak kasus di mana laporan media dan bahkan beberapa profesional medis salah mengartikan masalah ini,” kata Pierre Guyomarch, kepala unit forensik ICRC.
“Mereka yang selamat dari peristiwa seperti bencana alam lebih mungkin menyebarkan penyakit dibandingkan mayat.”