Jakarta, IDN Times - Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dituduh telah menerima sumbangan politik sebesar 2,6 juta Ringgit atau setara dengan Rp8,7 miliar.
Sumbangan ini terkait dengan kasus korupsi yang menimpa eks Wakil PM Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi. Mahathir disebut menerima sumbangan dari Ultra Kirana Sdn Bhd, perusahaan lokal yang terlibat dalam persidangan korupsi tersebut.