Presiden Gambia, Adama Barrow. (Twitter.com/President Barrow)
Melansir dari DW, Barrow menjadi presiden setelah menang dalam pemilu 2016 dengan mengalahkan Yahya Jammeh, yang telah memerintah selama 22 tahun dan pemerintahannya dituduh telah melakulan berbagai pelanggaran, termasuk membunuh dan menyiksa lawan politik. Setelah kalah dalam pemilu Jammeh telah meninggalkan Gambia pada Januari 2017.
Karena adanya kekejaman selama pemerintahan Jammeh, pada 2017 Barrow membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelidiki kekejaman yang dilakukan. Komisi itu dilaporkan pada 24 Desember menyarankan agar Jammeh diadili di hadapan pengadilan internasional, setelah melakukan penyelidikan terhadap 400 kesaksian.
Barrow sebelumnya telah berjanji hanya akan memimpin selama tiga tahun atau sampai 2019, tapi janji itu diingkari. Dari hasil pemilu ini dengan keunggulan yang jauh dari para pesaingnya menunjukkan warga Gambia tampaknya masih mempercayai Barrow, dengan memberikan kesempatan kedua untuk memimpin Gambia.
Dengan melanjutkan masa pemerintahannya Barrow memiliki kesempatan untuk memenuhi janji kampanye kepresidenannya, dia telah berjanji untuk meluncurkan RUU Asuransi Kesehatan Nasional yang dirancang untuk memangkas biaya dan menyediakan akses kesehatan yang lebih mudah bagi semua orang.