Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Rusia (PIxabay.com/IGORN)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Rusia, pada Kamis (22/6/2023), menolak gugatan oleh Alexei Navalny, pemimpin oposisi yang mendekam di penjara. Navalny menentang petugas penjara yang membatasi aksenya untuk memperoleh peralatan menulis. Terkait gugatannya, Navalny muncul di sidang Mahkamah Agung melalui tautan video.

Pengaduan tersebut adalah salah satu dari sekian banyak keluhan yang telah diajukan terhadap penjara, menuduh banyak pelanggaran atas haknya sebagai narapidana. Namun, semua tuntutan hukum dan petisinya telah ditolak oleh pengadilan Rusia.

1. Keluhan atas pembatasan dipenjara

Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Dilansir Reuters, dalam pengaduannya Navalny menuduh bahwa pihak berwenang tidak berhak menolak aksesnya untuk memperoleh pena dan kertas yang disediakan untuk semua narapidana, hanya karena dia berada di sel hukuman tanpa meja atau karena tidak ada ruang dalam jadwal penjara untuk menulis.

"Saya tidak meminta makanan tambahan, saya tidak meminta pohon Natal untuk dimasukkan ke dalam sel saya kita berbicara tentang hak asasi manusia untuk memiliki pena di dalam sel dan selembar kertas untuk tulis surat atau (keluhan) ke pengadilan," kata Navalny kepada hakim.

Pengaduan pemimpin oposisi itu berhasil melewati serangkaian pengadilan yang lebih rendah, sebelum secara definitif dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

2. Terancam dihukum lebih lama

Editorial Team

Tonton lebih seru di