Melansir dari DW, keputusan pada hari Kamis tidak mengejutkan sebab hakim ketua, Julia Przylebska merupakan loyalis dari PiS. Namun, keputusan tersebut akan semakin memperburuk hubungan Polandia dengan UE. Parlemen Eropa telah meminta Morawiecki untuk membatalkan perubahan, menekankan dasar dari keutamaan hukum UE.
Polandia telah berulang kali mendapat kecaman dari UE karena berbagai hal seperti yang berkaitan dengan hak-hak LGBTQ dan hak-hak perempuan, serta kebebasan media, tapi yang paling membuat hubungan dengan blok tersebut menjadi renggang adalah perselisihan dalam sistem peradilan.
Melansir dari France 24, reformasi sistem peradilan di Polandia membuat pengangkatan hakim dan pemindahan bisa dilakukan tanpa persetujuan mereka dan dipindahkan ke divisi dari pengadilan yang sama atau berbeda. Menurut Polandia reformasi itu diperlukan sebagai tindakan untuk membasmi korupsi di peradilan.
Perselisahan ini juga membuat UE menahan bantuan dana untuk pemulihan, dengan menunda untuk menyetujui 23 miliar euro (Rp377,1 miliar) dalam bentuk hibah UE dan 34 miliar euro (Rp557,5 miliar) dalam bentuk pinjaman murah. Sebelum keputusan itu, komisaris ekonomi UE, Paolo Gentiloni telah memperingatkan perselisihan dapat mempengaruhi pencarian dana pemulihan.
Penyaataan Gentiloni dipandang pemerintah Polandia sebagai "pemerasan". Pejabat UE telah menyampaikan pencairan dana dapat dilakukakan pada bulan depan, tetapi dengan persyaratan dan aturan hukum yang ketat.
Kasus mengenai peradilan di Polandia juga membuat UE pada bulan lalu meminta ECJ menjatuhkan denda harian pada Polandia sampai reformasi peradilan ditangguhkan.