Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia menangguhkan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022 sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamalludin, menjelaskan penundaan ini terkait banyaknya kasus positif COVID-19 telah terdeteksi di antara pelancong yang tiba di pintu gerbang internasional (PMA) yang mayoritas terdeteksi pada pemudik yang datang dari Arab Saudi.
"Penundaan ini rekomendasi Pertemuan Khusus Kuartet yang diketuai oleh Menteri Senior Pertahanan, Hishammuddin Tun Hussein, untuk membahas proposal penundaan umrah setelah penularan Omicron," ujar Khairy di Putrajaya, dikutip dari ANTARA, Sabtu (1/1/2022).
Terkait keputusan ini, beberapa instansi yang terkait dalam pengelolaan haji umrah seperti Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (MOTAC), Departemen Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR), Kementerian Transportasi (MOT), Dewan Keamanan Nasional (MKN), Badan Penanggulangan Bencana Nasional (NADMA), Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan Persatuan Badan Pariwisata Umrah dan Haji (PAPUH) telah melakukan pertemuan pada Jumat (31/12/2021).