Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia dilaporkan menahan dan menggerebek dua kapal tanker yang melakukan transaksi minyak mentah ilegal. Menurut keterangan Dewan Penegakkan Maritim Malaysia, penggerebekan tersebut dilakukan di laut Penang, Malaysia barat, pada Kamis (29/1/2026).
Dalam aksi tersebut, Dewan Penegakkan Maritim Malaysia berhasil menyita minyak mentah seharga 718 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 triliun. Namun, mereka tidak menyebut secara detail dari mana minyak tersebut berasal.
“Nilai rampasan minyak mentah mencapai lebih dari RM512 juta. Jika dijumlahkan, nilai rampasan dari kedua kapal tersebut adalah RM718 juta,” bunyi pernyataan Dewan Penegakkan Maritim Malaysia yang dirilis di Facebook pada Sabtu (31/1/2026).
