Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)
Sejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, mengatakan telah menugaskan timnya untuk menyelidiki warga Malaysia yang menyiksa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Zailis.

TKI bernama Zailis ini berasal dari Sumatra Barat dan dilaporkan tidak mendapat gaji selama tiga tahun terakhir.

Dia bekerja untuk majikannya yang tinggal di Batu Caves, Selangor.

1. Malaysia sudah menyelidiki majikan tersebut

M Saravanan, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia. (Twitter.com/Datuk Seri M. Saravanan)

Dilansir dari Free Malaysia Today, Senin (5/9/2022), Saravanan menegaskan bahwa Malaysia telah menyelidiki majikan yang menyiksa TKI tersebut.

"Saya percaya tindakan kami ini akan membuat majikan lebih sensitif dan hormat dalam memperlakukan ART mereka," kata Saravanan.

Saravanan menambahkan, Malaysia tidak akan berkompromi terkait tindak kekerasan dan penindasan terhadap pekerja, terlepas mereka adalah warga Malaysia atau pekerja migran.

2. Zailis melarikan diri dari rumah majikannya

Ilustrasi - Sejumlah PMI dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (9/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Zailis dilaporkan terlalu sering disiksa dan dianiaya oleh majikannya dengan cara dipukul dengan kayu dan disiram air panas.

Gajinya selama tiga tahun pun tidak dibayar dengan total RM32 ribu atau setara dengan sekitar Rp110 juta.

Zailis berhasil melarikan diri dari rumah majikannya di Selangor dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, telah menjenguk Zailis.

"Dia menderita luka parah di badan kiri dan mata kiri bengkak. Lengannya juga patah," ujar Hermono.

3. Perusahaan penyalur TKI harus ditelusuri

Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (PERMAI) Efruddin Joko, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, mengatakan, perusahaan penyalur TKI yang bersangkutan  harus ditelusuri.

Masalah ini akan menjadi sorotan serius bagi PERMAI untuk mengungkap dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk  hak-hak TKI itu juga dapat terpenuhi.

"Perusahan yang melakukan penempatan TKI tersebut di Malaysia juga harus ditelusuri dengan tuntas apakah ada keterlibatan dengan dugaan perdagangan orang atau penempatan kerja yang tidak prosedural," ucap dia.

Editorial Team