Jakarta, IDN Times - Otoritas Selandia Baru memiliki strategi yang berbeda mengenai vaksinasi COVID-19. Bila negara lain termasuk Indonesia ingin vaksinasi bisa dilakukan secepatnya, maka Selandia Baru memilih menundanya.
Selandia Baru berencana mulai vaksinasi pada April 2021. Saat itu dilakukan, maka Pemerintah Selandia Baru tak akan mengeluarkan izin darurat penggunaan (EUA) vaksin. Artinya, vaksin COVID-19 yang diterima warga Selandia Baru telah rampung melalui uji klinis tahap ketiga.
Laman Stuff Selandia Baru, Rabu, 20 Januari 2021 melaporkan, Perdana Menteru Jacinda Ardern mengonfirmasi hal tersebut. Dalam siaran daring melalui Facebook perdana di tahun 2021, Ardern menyatakan saat ini ada lebih banyak negara lain yang membutuhkan vaksin COVID-19. Sehingga, negara-negara tersebut lebih layak untuk diprioritaskan menerima vaksin COVID-19.
"Ada begitu banyak, banyak negara yang berada dalam kondisi sangat buruk (pandemiknya) yang membutuhkan vaksin untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa," kata Ardern.
"Meski begitu, kita tetap dalam posisi yang stabil dan siap untuk menerima giliran vaksin (yang sudah dipesan)," lanjut dia.
Selandia Baru memang termasuk salah satu negara di dunia yang menuai pujian dari komunitas internasional lantaran sukses membendung pandemik COVID-19.
Berdasarkan data yang dikutip World O Meter per Kamis (21/1/2021), ada 2.267 kasus COVID-19 di Negeri Kiwi. Sebanyak 2.166 berhasil sembuh, sedangkan angka kematian hanya mencapai 25 kasus. Sementara, kasus aktifnya sangat kecil yakni 76.
Ardern menjelaskan, saat ini Selandia Baru tengah memulai proses vaksinasi yang akan digelar pertengahan tahun. Namun, pemerintah sudah memperoleh berbagai informasi dari perusahaan farmasi yang menyediakan vaksin bagi Selandia Baru dan otoritas kesehatan di negaranya.
Vaksin apa yang rencananya akan diterima oleh warga Selandia Baru?