Foto mantan presiden Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo yang dijatuhi hukuman mati atas pada 1996 atas peran mereka dalam pembantaian Gwangju 1980. Sumber: twitter.com/ KEI
Melansir dari Reuters, perolehan kekuasaan Chun Doo-hwan di Korea Selatan diperoleh melalui kudeta, ia saat itu memiliki pasukan militer karena merupakan seorang jenderal. Sukses memperoleh kekuasaan, ia menjadi presiden sampai demonstrasi massal membuatnya mundur pada tahun 1988.
Masih melansir dari Reuters, sebelumnya mantan presiden Chun juga telah bersalah atas tindakan pemberontakan, pengkhianatan dan korupsi. Pada tahun 1995, ia dipanggil ke kejaksaan, namun tidak hadir. Kemudian mantan presiden Kim Young-sam memerintahkan penangkapannya dan ditahan pada 3 Desember 1995. Persidangan Agustus 1996 memutuskan Chun Doo-hwan bersalah dengan hukuman mati diberikan, tetapi diampuni oleh mantan presiden Kim, yang sedang mempromosikan “keharmonisan nasional”.
Mantan presiden Chun Doo-hwan merupakan presiden Korea Selatan pertama yang menyerahkan kekuasaan dengan damai. Presiden Korea Selatan kerap kali mendekam dipenjara, saat ini empat mantan presiden yang masih hidup pernah dipenjara atau sedang dihukum di penjara.