Dikutip dari Africa News, Mohamed Ould Abdel Aziz sejak Maret lalu telah dijerat hukuman atas keterlibatannya dalam skandal korupsi, pencucian uang dan memperkaya diri dengan cara ilegal. Bahkan dua mantan perdana menteri dan beberapa pebisnis juga dituding terlibat dalam kasus yang menimpa Abdel Aziz.
Sementara itu, investigasi kepada Abdel Aziz sudah dilakukan oleh pemerintah setempat setelah ia mundur dari kursi presiden pada 2019 lalu. Hasil investigasi yang dilakukan selama ini telah berujung pada disitanya asetnya yang bernilai mencapai 114 juta dolar AS atau Rp1,65 triliun.
Investigasi yang ditujukan pada Abdel Aziz diprakarsai oleh parlemen terkait tudingan penyelewangan terhadap hasil minyak bumi, penjualan properti negara, menutup perusahaan penyuplai makanan milik negara dan memperbolehkan aktivitas perusahaan penangkapan ikan asal China, dilansir dari France24.