Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Monumen Washington (Instagram.com/esplace2)
Monumen Washington (Instagram.com/esplace2)

Jakarta, IDN Times - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Amerika Serikat (AS), khususnya di wilayah kerja KBRI Washington DC, diimbau agar selalu waspada seiring dengan meningkatnya kasus penembakan di negara tersebut.

“Selalu meningkatkan kewaspadaan dan menghindari kerumunan serta tempat-tempat rawan terjadinya tindak kejahatan, serta terus mencermati perkembangan situasi keamanan di AS, melalui pemberitaan dari sumber resmi dan informasi dari pemerintah setempat,” bunyi imbauan dari KBRI Washington DC, dikutip dari laman Instagram @indonesiaindc, Selasa (4/7/2023).

Bagi WNI yang mengalami kondisi darurat juga diminta untuk segera menghubungi 911, atau perwakilan Indonesia terdekat.

1. Terjadi dua penembakan di AS dalam sepekan

Pada awal Juli 2023, sudah terjadi dua kali penembakan massal di dua tempat berbeda, yakni Kansas dan Baltimore.

Setidaknya dua orang tewas akibat penembakan massal di Baltimore, Maryland, AS pada 2 Juli 2023. Sedangkan sembilan lainnya terluka dalam penembakan massal di sebuah klub malam di Wichita, Kansas.

2. Penembakan massal saat perayaan gelar juara NBA

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Mundur ke dua pekan sebelumnya, terjadi juga penembakan massal di dekat acara perayaan gelar juara NBA Denver Nuggets.

Melansir ESPN, penembakan itu berlangsung sejak pukul 12.30 waktu setempat, 3,5 jam setelah pertandingan Denver Nuggets vs Miami Heat. Polisi menyebut penembakan terjadi sekitar 1 mil dari Ball Arena.

Kepala polisi setempat, Ron Thomas, mengatakan, penembakan ini diduga dipicu transaksi narkoba. Setidaknya, ada 10 orang terluka akibat penembakan ini, termasuk orang yang dicurigai terlibat transaksi narkoba.

3. Joe Biden sahkan UU untuk kontrol kepemilikan senjata api

Presiden Amerika Serikat Joe Biden di East Las Vegas Community Center di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, Jumat (9/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)

Pada tahun lalu, Presiden AS Joe Biden akhirnya mengesahkan Undang-Undang terkait kepemilikan senjata api di Negeri Paman Sam. UU ini akan mengatur pemeriksaan latar belakang pembeli senjata api, terutama yang berusia muda.

Biden dan Partai Demokrat sebelumnya sempat menginginkan undang-undang yang lebih keras, untuk mengatur kepemilikan senjata api. Namun terjadi kebuntuan di Kongres AS.

Editorial Team