Mau Pindah Kewarganegaraan? Cek Dulu Pernah Unggah Apa Aja di Medsos

Jakarta, IDN Times - Pengajar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran, Bandung, Teuku Rezasyah mengatakan, untuk mengganti kewarganegaraan dan pindah ke negara lain bukan perkara mudah di masa pandemik COVID-19.
Sebab, otoritas di negara tujuan akan memperketat proses seleksinya. Di masa pandemik virus corona yang berdampak langsung ke kehidupan publik, otoritas negara tujuan kecil kemungkinan memberikan status warga negara bila motifnya ekonomi.
"Justru negara tujuan akan semakin mikir-mikir (untuk menerima warga negara dari warga asing)," ungkap Reza saat dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, Selasa (6/10/2020).
Negara seperti Selandia Baru, kata Reza, menyadari bahwa mereka diincar oleh banyak warga asing yang ingin pindah kewarganegaraan. Namun, sebelum dikabulkan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu. Mulai harus tinggal di Selandia Baru selama minimal lima tahun, fasih berbahasa Inggris, memiliki rekam jejak yang baik di media sosial, dan tidak mempunyai catatan kriminal hingga tidak membawa potensi penyakit ke negara tersebut.
"Itu semua akan diketahui dalam proses wawancara. Sehingga mereka harus membuktikan alasan, untuk menjadi warga negara di negara tujuan itu valid," ujarnya lagi.
Besarnya diskusi di media sosial soal melepas status WNI menjadi warga negara lain, dipicu sikap DPR dan pemerintah yang tetap mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Padahal, UU itu bisa digunakan oleh para pengusaha untuk menindas para buruh dan pekerja. Warganet berpikir, pindah kewarganegaraan bisa menjadi cara cepat untuk terhindar dari dampak pemberlakuan undang-undang tersebut.
Namun, banyak pihak yang tidak mengetahui bahwa untuk pindah kewarganegaraan butuh perjalanan panjang dan tidak semudah membalik telapak tangan. Ada konsekuensi yang harus siap diterima. Apa itu?
1. Negara tujuan tidak menginginkan warga asing yang memberikan beban tambahan
Negara tujuan seperti Selandia Baru, kata Reza, memberlakukan daftar persyaratan yang panjang. Tujuannya, agar jangan sampai negara malah terbebani dengan menerima warga asing menjadi warga negara. Oleh sebab itu, yang dipilih adalah warga asing yang memiliki kekuatan finansial, intelektual, dan dianggap berkontribusi bagi Selandia Baru.
Negara tetangga terdekat Australia itu bukan negara yang asing bagi Reza. Ia sempat menuntut ilmu program master di Victoria University Wellington selama tiga tahun.
"Otoritas di sana akan memeriksa apakah warga asing ini memang benar sudah tinggal minimal lima tahun di Selandia Baru. Warga asing ini juga harus bisa membuktikan mereka punya kehidupan yang stabil seperti pekerjaan di sana," tutur dia.