Washington, IDN Times - Pengakuan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel oleh Amerika Serikat diwujudkan dalam langkah nyata. Dalam pidatonya, Jumat (24/02/2018), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menegaskan jika ia harus melakukan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Meski menghadapi tekanan besar dan banyak pihak yang mengecam, Trump akan tetap melakukannya.
Dilansir dari BBC dan New York Times, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jerusalem bakal dibuka pada Mei 2018. Pembukaan itu rencananya bertepatan dengan ulang tahun ke-70 tahun Israel pada 14 Mei mendatang.
Sebelum kedutaan besar AS di Jerusalem jadi, administrasi Trump berencana untuk membuka kantor sementara. Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan keduataan awalnya akan berada di fasilitas konsuler di distrik Arnona di Jerusalem.