Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pixabay.com/SpaceX-Imagery
pixabay.com/SpaceX-Imagery

Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) dilaporkan telah menembakkan 80 peluru artileri ke zona perbatasan dengan Korea Selatan, pada Kamis (3/11/2022).

Beberapa rudal yang jatuh ke laut ini diperkirakan termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) yang gagal. Akibat tindakan Korut ini, Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel) bakal memperpanjang latihan udara gabungan mereka.

1. Pelanggaran perjanjian antar Korea

Militer Korsel menegaskan, penembakan 80 artileri ini jelas telah melanggar perjanjian antar-Korea yang dibentuk pada 2018 lalu. Ketegangan antara Korut dan Korsel serta AS meningkat pasca Korut menembakkan 23 rudal pada Rabu (2/11/2022) kemarin dan peluncuran ICBM di hari setelahnya.

“Sekitar 80 peluru artileri ditembakkan pada pukul 23.28 malam ke zona batas maritim oleh Korut,” kata militer Seoul, dikutip dari Yonhap, Jumat (4/11/2022).

2. AS sebut peluncuran ICBM adalah ilegal

Sementara itu, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin menyatakan bahwa jika benar Korut meluncurkan rudal ICBM, maka tindakan itu ilegal.

“Kami berjanji untuk membentuk langkah-langkah baru guna menunjukkan tekad dan kemampuan kami bersama Korsel dalam melawan ancaman Korut yang semakin meningkat,” tegas Austin.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol juga menyebut tindakan Korut ini sebagai invasi teritorital.

3. Korsel sempat meminta warganya berlindung

Saat Korut menembakkan rudal tiga hari yang lalu ke arah Pulau Ulleungdo, pemerintah Korsel sempat meminta warga pulau tersebut untuk berlindung.

“Korut menembakkan rudal balistik yang belum teridentifikasi jenisnya ke arah Laut Timur,” kata Kepala Staf Gabungan Militer Korsel, kala itu.

Namun, Jepang menuturkan Korut menembakkan dua rudal balistik ke Laut Timur, di mana satu lagi ke arah Laut Jepang.

Editorial Team