Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan keterangan saat pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela agenda sidang Majelis Umum PBB ke-74 (UNGA) di Kota New York, New York, Amerika Serikat, pada 25 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst
Pengumuman soal pemeriksaan soal apakah Trump bisa dimakzulkan disampaikan Ketua DPR dari Partai Demokrat, Nancy Pelosi, pada 24 September lalu. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya komunikasi via telepon antara Trump dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, pada Juli 2019.
Trump dituduh "meminta" Zelenskiy mencari tahu informasi kotor soal calon rivalnya pada Pilpres 2020, Joe Biden, dan putranya Hunter Biden. Ia dicurigai menggunakan kepentingan nasional Amerika Serikat untuk memenuhi agenda pribadinya tersebut.
Dilansir dari CNN, ia mengingatkan Zelenskiy bahwa "Amerika Serikat telah sangat, sangat baik kepada Ukraina" sehingga "permintaannya" tersebut sebaiknya dituruti. Trump disebut sengaja menahan bantuan militer ratusan juta dolar yang sudah disetujui Kongres untuk Ukraina.
Bantuan itu, sesuai dengan proposal, rencananya akan digunakan Ukraina untuk meningkatkan pertahanan diri melawan Rusia yang sebelumnya melakukan aneksasi terhadap Krimea. Dalam kesaksiannya, Sondland mengaku memberitahu Wakil Presiden Mike Pence bahwa bantuan sebesar Rp5,6 triliun untuk Ukraina itu dibekukan sampai Kyiv mau menuruti permintaan Trump.