pesawat KF-21 Boramae (instagram.com/scramble_nl)
Di satu sisi, Eris beranggapan bahwa Indonesia sebenarnya bisa mengembangkan jet tempur sendiri. Selama ini, Indonesia memang selalu membeli jet tempur dari luar negeri dan selalu mengikuti dari pabrik negara asal.
“Jika Indonesia bisa membuat pesawat tempur sendiri, Indonesai bisa membuat platform yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografisnya,” ungkap Eris.
Awal mula keterlibatan Indonesia dalam proyek KF-X pertama kali disepakati pada 15 Juli 2010. Kemitraan dimulai dengan Indonesia yang akan menanggung biaya proyek sebanyak 20 persen, sementara pemerintah Korsel akan menanggung biaya sebanyak 60 persen dan 20 persen sisanya akan ditanggung oleh perusahaan lokal maupun asing yang terlibat.
Dengan masuknya Indonesia, proyek KFX dapat juga disebut sebagai proyek KFX/IFX (Korean Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment).
Perjanjian kerja sama mencakup penugasan kerja antara Korean Aeropace Industries dengan PT Dirgantara Indonesia. Dalam penugasan kerja ini, PT Dirgantara Indonesia mengirimkan sekitar 100 insinyur ke Korea Selatan. Pusat penelitian bersama juga dibuka pada 2 Agustus 2011 di Daejeon, Korsel.