Hubungan diplomatik Indonesia dan Australia mengalami pasang surut, salah satunya terkait kebijakan pencari suaka. Pada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia sempat memutuskan menghentikan kerja sama dalam intersepsi kapal-kapal pencari suaka menuju Australia, setelah negara itu kedapatan menyadap telepon sejumlah pejabat negara.
Kemudian, pada 2015, muncul laporan dari Amnesty International bahwa ada bagian dari otoritas Angkatan Laut Australia yang membayar pelaku penyelundupan manusia, untuk membawa kembali pencari suaka ke Indonesia. Dikutip dari Sydney Morning Herald, penyelundup manusia dibayar hingga Rp435 juta oleh Australia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri sempat meminta jawaban terkait laporan ini, tapi tidak mendapat respons. Bahkan, salah satu anggota DPR RI Charles Honoris menyarankan Indonesia untuk mengakhiri kerja sama di bidang ini bila diperlukan. Amnesty International menyatakan Australia "melakukan kejahatan transnasional dan membahayakan nyawa puluhan orang."
Indonesia dan Australia akan bertemu di Bali pada 6 dan 7 Agustus mendatang, untuk membahas kerja sama Bali Process, yang fokus pada penanganan penyelundupan manusia, perdagangan manusia, serta aktivitas kejahatan transnasional.
Meski setiap negara punya hak atau kebijakan masing-masing, tapi demi alasan kemanusiaan harusnya suatu negara bisa menerima imigran. Bagaimana menurut kamu guys?