Jakarta, IDN Times - Peristiwa memalukan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Kerajaan Malaysia Hishammuddin Hussein, ketika mengikuti sidang kabinet. Ketika koleganya, Menteri Transportasi Wee Ka Siong tengah menyampaikan pidatonya, Hishamuddin terekam kamera tengah asyik merokok vape di belakang Wee. Ia terlihat sembunyi-sembunyi mengisap rokok vape dari balik masker hijau yang dikenakannya.
Padahal sejak 2018 lalu, Pemerintah Malaysia telah membuat aturan tak boleh ada peserta rapat yang merokok di dalam ruang sidang kabinet. Video yang merekam Hishamuddin dengan durasi delapan detik itu kemudian viral di media sosial.
Rapat itu diduga digelar pada Senin, 3 Agustus 2020. Saat itu Wee tengah menyampaikan bagian akhir pidatonya.
Menyadari videonya viral, Hishamuddin akhirnya meminta maaf melalui akun media sosialnya.
"Maaf, saya tidak menyadarinya. Ini sebuah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada dewan dan berjanji tak akan mengulanginya lagi," cuit Hishamuddin pada 6 Agustus 2020 lalu.
Bahkan, Hishammuddin juga wajib membayar denda karena melanggar aturan dilarang merokok di dalam sidang kabinet. Berapa banyak denda yang harus dibayar oleh pria yang sempat menjabat sebagai Menhan Malaysia itu?
