Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki melayangkan protes resmi ke kantor pusat Google dan Apple lantaran kedua perusahaan teknologi itu diduga telah menghapus negaranya dari aplikasi pencarian. Al Maliki juga menuduh Google dan Apple sengaja tunduk kepada keinginan Pemerintah Israel.
Kepada radio Pemerintah Palestina, Al Maliki mengatakan penghapusan nama Palestina dari aplikasi pencarian itu termasuk dalam pelanggaran aturan hukum internasional.
"Bila mereka tidak menarik kembali (dengan mencantumkan nama Palestina), maka kami akan menuntut mereka (Google dan Apple)," ungkap Al Maliki yang dikutip dari laman Gulfnews pada Senin 20 Juli 2020.
Ia menegaskan ancaman itu bukan sekadar isapan jempol belaka. Kemenlu Palestina telah menentukan badan internasional apa yang akan didekati untuk mengajukan gugatan hukum mereka.
Apa benar Google dan Apple sengaja tunduk terhadap keinginan Israel sehingga menghapus nama Palestina dari peta?