Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, baru saja membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pertahanan bersama Komisi 1 DPR RI serta perwakilan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Saya bersama Wamenhan dan wakil dari Kemenkumham baru saja menyelesaikan pembahasan Tahap 1 RUU kerja sama pertahanan 5 negara yaitu Brasil, India, Kamboja, Prancis dan Uni Emirat Arab,” kata Retno, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Setelah kami jelaskan dari pemerintah, dan setelah mendengar pandangan semua fraksi, jadi 9 fraksi bisa setuju agar RUU ini bisa dilanjutkan pembahasannya untuk disepakati, dibentuk panja dan dibentuk tim serta nanti masuk ke Tahap 2 paripurna,” lanjut Retno.

Dalam penjelasan Retno ketika sidang, beberapa manfaat akan diperoleh dari kerja sama ini, antara lain peningkatan kapasitas pertahanan, transfer teknologi, riset bersama hingga peningkatan kapasitas SDM di bidang pertahanan.

1. Memperkuat ketahanan Indonesia

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain itu, lanjut Retno, pembentukan kerja sama ini juga penting dilakukan karena dapat meningkatkan ketahanan Indonesia di tengah dunia yang penuh ketidakpastian dan persaingan geopolitik makin tajam.

“Kerja sama ini juga dilakukan dengan menghormati dan menjalankan prinsip-prinsip dasar negara antara lain politik luar negeri bebas aktif dan saya tekankan kerja sama ini bukan pakta pertahanan atau aliansi militer, tapi penguatan kerja sama dalam rangka untuk menjaga integritas wilayah Indonesia dan memperkuat pertahanan serta dalam rangka ikut menjaga perdamaian dunia,” ungkap Retno.

2. Turut memperkuat persahabatan antarlembaga pertahanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di