Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, baru saja membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pertahanan bersama Komisi 1 DPR RI serta perwakilan dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Saya bersama Wamenhan dan wakil dari Kemenkumham baru saja menyelesaikan pembahasan Tahap 1 RUU kerja sama pertahanan 5 negara yaitu Brasil, India, Kamboja, Prancis dan Uni Emirat Arab,” kata Retno, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Setelah kami jelaskan dari pemerintah, dan setelah mendengar pandangan semua fraksi, jadi 9 fraksi bisa setuju agar RUU ini bisa dilanjutkan pembahasannya untuk disepakati, dibentuk panja dan dibentuk tim serta nanti masuk ke Tahap 2 paripurna,” lanjut Retno.
Dalam penjelasan Retno ketika sidang, beberapa manfaat akan diperoleh dari kerja sama ini, antara lain peningkatan kapasitas pertahanan, transfer teknologi, riset bersama hingga peningkatan kapasitas SDM di bidang pertahanan.