MHRA Setujui Pfizer-BioNTech dan AstraZeneca Sebagai Booster

Jakarta, IDN Times - Regulator obat-obatan Inggris Raya, Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) pada hari Kamis (9/9/2021) menyetujui vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech dan AstraZeneca sebagai vaksin booster. Namun, masih diperlukan persetujuan dari Committee on Vaccination and Immunisation (JCVI) agar program bisa dilakukan.
Pada awal bulan ini JCVI telah menyetujui dosis ketiga untuk sekitar 500 ribu orang dewasa dan anak-anak yang sangat rentan secara klinis, tapi itu dianggap bukan bagian dari booster.
1. Mereka yang menerima dua dosis AstraZeneca tidak boleh disuntik vaksin lain
Melansir dari Evening Standard, persetujuan MHRA diberikan setelah melakukan uji klinis vaksin Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson, Valneva, dan CureVac. Uji klinis itu menghabiskan biaya senilai 19,3 juta pound sterling (Rp380 miliar).
Penelitian ini untuk mengetahui apakah setelah mendapatkan dua dosis, maka dosis ketiga akan memberikan banyak manfaat. Hasil riset menjadi masukkan untuk JCVI yang membahas suntikan penguat pada hari Kamis.
Dalam hasil riset yang dilakukan MHRA menyampaikan vaksin produksi Pfizer-BioNTech dapat diberikan kepada siapa saja, terlepas dari dosis yang mereka miliki sebelumnya. Namun, hal itu tidak berlaku untuk vaksin AstraZeneca, yang hanya akan diberikan kepada orang yang telah menerima dua dosis AstraZeneca.
Dr June Raine, kepala eksekutif dari MHRA, menyampaikan dia senang dapat mengonfirmasi pengunaan booster vaksin Pfizer-BioNTech dan AstraZeneca. Dia menyebut persetujan ini sebagai langkah penting untuk menyelamatkan orang, dikutip dari BBC.
Para menteri yakin suntikan vaksin untuk penguat perlindungan ini akan disetujui oleh JCVI.