Jakarta, IDN Times - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut dilakukannya penyelidikan independen setelah puluhan orang tewas dalam tindakan keras saat protes anti-PBB di Kongo bagian timur.
"Perlu ada penyelidikan... dan para pelakunya harus diadili," kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani pada Jumat (1/9/2023), dikutip dari Associated Press.
“Masyarakat mempunyai hak untuk mengekspresikan diri mereka secara bebas dan berkumpul secara damai, bahkan jika mereka melakukan protes terhadap PBB dan aktor-aktor lain."
Pada Kamis (31/8/2023), Pemerintah Republik Demokratik Kongo mengumumkan bahwa sedikitnya 43 orang tewas dan 56 lainnya terluka dalam protes anti-PBB yang diselenggarakan pada Rabu (30/8/2023) di kota Goma, ibu kota provinsi Kivu Utara.
Para korban dilaporkan tewas ditembak setelah tentara menggerebek kerumunan sekte agama bernama Natural Judaic and Messianic Faith Towards the Nations yang berkumpul untuk memprotes kehadiran pasukan penjaga perdamaian PBB di Kongo (MONUSCO).
