Jakarta, IDN Times - Dua pengungsi di negara pulau kecil Nauru, Mohammad Shofiqul Islam dan Mohammad Kaium, menjahit bibir mereka sebagai bentuk protes atas penahanannya selama hampir satu dekade di pulau tersebut.
Melansir Al Jazeera, sejak Juli 2013, Australia telah menjadikan Nauru sebagai pusat penahanan bagi pencari suaka yang mencoba memasuki negaranya dengan perahu. Sebagian lainnya juga dikirim ke Pulau Manus di Papua Nugini. Mereka tidak diberikan peluang untuk menetap di Australia oleh pemerintah, meskipun berstatus pengungsi.
Nauru berjarak 3 ribu kilometer dari daratan Australia, sedangkan Pulau Manus terletak 300 kilometer sebelah utara pulau utama Papua Nugini. Ada sekitar 150 pengungsi dan pencari suaka saat ini yang berada di kedua pulau tanpa tahu kapan akan dimukimkan kembali.