Jakarta, IDN Times - Kasus hilangnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ruth Sitepu pada tahun 2016 lalu di Malaysia hingga kini masih menyisakan misteri. Ruth hilang bersama suaminya seorang warga Malaysia bernama Joshua Hilmy. Joshua sebelumnya seorang Muslim namun akhirnya berpindah keyakinan menjadi Protestan sebelum menikahi Ruth pada Oktober 2004 lalu di Batam.
Ruth yang pernah bekerja di Kota Ipoh, di negara bagian Perak, Malaysia tahun 2002 lalu, baru memutuskan menetap di sana pada 2007.
Kasus menghilangnya Ruth dan Joshua menjadi sorotan karena ikut diproses oleh SUHAKAM (Komnas HAM Malaysia) dengan menggunakan UU Komisi HAM pasal 12. Media Malaysia, The Star, 12 Agustus 2020 lalu melaporkan Ruth dan Joshua diduga menghilang karena terkait aktivitasnya yang aktif menyebarkan agama Kristen di Negeri Jiran. Bahkan, Joshua disebut sering membaptis warga lain di Malaysia.
Itu sebabnya, SUHAKAM mulai melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada beberapa pihak. Proses permintaan keterangan sudah dimulai sejak 18 Februari 2020 lalu di kantor SUHAKAM, Kuala Lumpur, Malaysia. Penyelidikan ini dijadwalkan akan berakhir pada 14 Oktober 2020 dan kemudian diambil kesimpulan apakah pasangan suami istri sengaja menghilang atau dihilangkan secara paksa.
Bagaimana kronologi menghilangnya Ruth dan sang suami, Joshua pada 2016 lalu? Mengapa keluarga Ruth di Medan, Sumatra Utara turut menggandeng KontraS untuk mencari titik terang?