Jakarta, IDN Times - Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Moderna, mengatakan akan menjual vaksin COVID-19 ke pemerintah berkisar 25 dolar AS (setara Rp353 ribu) hingga 37 dolar AS (Rp523 ribu). Direktur Utama Moderna, Stephane Bancel, mengatakan kepada media cetak mingguan Jerman, Welt am Sonntag, harga jual vaksin itu sudah dinilai cukup bersaing.
"Dengan demikian, vaksin kami memiliki harga yang sama (dengan) suntikan vaksin flu yakni senilai 10 dolar AS (Rp141 ribu) dan 50 dolar AS (Rp708 ribu)," ungkap Bancel seperti dikutip dari kantor berita Reuters, Minggu, 22 November 2020.
Vaksin COVID-19 buatan Moderna sebelumnya turut diklaim memiliki perlindungan hingga 94,5 persen bagi relawannya. Melihat hasil awal uji klinis yang menggembirakan, maka Moderna berencana untuk mengajukan izin penggunaan darurat dalam beberapa pekan mendatang.
Namun, menurut pejabat berwenang di Uni Eropa yang terlibat dalam proses negosiasi antara UE dengan Moderna, mengatakan Komisi Eropa ingin mencapai kesepakatan pembelian vaksin pada hari ini. Rencananya UE ingin mengamankan jutaan vaksin COVID-19 dengan harga di bawah 25 dolar AS atau setara Rp353 ribu per dosisnya.
"Hingga saat ini belum ada kesepakatan apapun yang ditanda tangani. Tetapi, kami hampir mencapai kesepakatan dengan Komisi UE. Kami ingin mendistribusikan ke Eropa dan tengah melakukan pembicaraan yang kondstruktif," kata Bancel.
Ia menambahkan kontrak pemesanan vaksin COVID-19 akan siap dalam beberapa hari ke depan. Vaksin buatan Moderna diklaim lebih memungkinkan dikirim ke negara berkembang karena dapat disimpan di lemari pendingin dengan suhu minus 20 derajat celcius. Lemari pendingin ini tersedia di apotek. Apakah Indonesia ikut tertarik membeli vaksin COVID-19 buatan Moderna ini?