Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin, resmi mengumumkan pemerintah Malaysia memutuskan untuk menerapkan lockdown selama lebih kurang dua pekan ke depan. Lockdown akan mulai pada 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian Malaysia.
"Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967," kata Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia seperti dikutip dari Antara pada Senin (16/3).