Jakarta, IDN Times – Konflik yang terjadi di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 disebut-sebut sebagai Nakba kedua bagi warga Palestina. Betapa tidak, per 3 November 2023, data Al Jazeera menunjukkan 9.061 warga Palestina meninggal dunia.
Banyak juga dari warga Gaza yang dipaksa oleh Israel untuk meninggalkan rumahnya di utara dan mengungsi ke wilayah selatan.
Nakba sendiri berarti malapetaka, mengacu pada genosida Israel yang terjadi pada 1948. Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Israel memperoleh mandat dari Inggris untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina pada 14 Mei 1948. Israel pun mendeklarasikan negaranya yang kemudian memicu perang Arab-Israel pertama.
Dilansir Al Jazeera, pasukan militer Zionis mengusir setidaknya 750 ribu warga Palestina dari rumah dan tanah mereka, serta merebut 78 persen wilayah bersejarah Palestina. Sisanya, yang sebesar 22 persen, dibagi menjadi wilayah yang sekarang menjadi Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung.