Nakba dan Malapetaka Dirampasnya Tanah Air Palestina

Jakarta, IDN Times – Konflik yang terjadi di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 disebut-sebut sebagai Nakba kedua bagi warga Palestina. Betapa tidak, per 3 November 2023, data Al Jazeera menunjukkan 9.061 warga Palestina meninggal dunia.
Banyak juga dari warga Gaza yang dipaksa oleh Israel untuk meninggalkan rumahnya di utara dan mengungsi ke wilayah selatan.
Nakba sendiri berarti malapetaka, mengacu pada genosida Israel yang terjadi pada 1948. Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Israel memperoleh mandat dari Inggris untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina pada 14 Mei 1948. Israel pun mendeklarasikan negaranya yang kemudian memicu perang Arab-Israel pertama.
Dilansir Al Jazeera, pasukan militer Zionis mengusir setidaknya 750 ribu warga Palestina dari rumah dan tanah mereka, serta merebut 78 persen wilayah bersejarah Palestina. Sisanya, yang sebesar 22 persen, dibagi menjadi wilayah yang sekarang menjadi Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung.
1. Perang Arab dan kekecaman milisi zionis
Pertempuran berlanjut hingga Januari 1949, ketika perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Mesir, Lebanon, Yordania dan Suriah dibuat.
Gencatan Senjata 1949 juga dikenal sebagai Garis Hijau dan merupakan batas yang diakui secara umum antara Israel dan Tepi Barat. Garis Hijau juga disebut sebagai perbatasan 1967, sebelum Israel menduduki seluruh wilayah Palestina selama perang Juni 1967.
Antara tahun 1947 dan 1949, pasukan Zionis menyerang kota-kota besar Palestina dan menghancurkan sekitar 530 desa. Sekitar 15 ribu warga Palestina tewas dalam serangkaian kekejaman massal, termasuk puluhan pembantaian.
Pada 9 April 1948, pasukan Zionis melakukan salah satu pembantaian paling terkenal dalam perang tersebut di desa Deir Yassin, pinggiran barat Yerusalem. Lebih dari 110 laki-laki, perempuan, dan anak-anak dibunuh oleh anggota milisi Zionis.