Jakarta, IDN Times - Pendiri dan Direktur Genocide Watch, Gregory Stanton, memperingatkan ancaman genosida terhadap etnis muslim di India. Pemicunya adalah kebijakan Perdana Menteri India, Narendra Modi, yang mencabut otonomi khusus (otsus) Khasmir pada 2019 dan pengesahan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada tahun yang sama.
Sebagai informasi, Kashmir merupakan wilayah dengan mayoritas penduduk muslim. Status otsus dicabut setelah berlaku selama tujuh dekade.
Adapun Undang-Undang Kewarganegeraan memungkinkan imigran ilegal non-muslim dari Afghanistan dan Bangladesh untuk memperoleh kewarganegaraan. Di sisi lain, beleid itu memungkinkan umat muslim India untuk kehilangan status kewarganegaraannya.
“Kami memperingatkan bahwa genosida bisa saja terjadi di India,” kata Stanton dikutip dari Al Jazeera, Senin (17/1/2022).