Hong Kong, IDN Times - Seorang pengacara sekaligus pembuat undang-undang Hong Kong mengusulkan agar tersangka pelaku pembunuhan, Chan Tong-kai, tidak buru-buru ditransfer ke Taiwan. Priscilla Leung Mei-fun mengatakan bahwa Chan bisa dijadikan alat politik jika diadili dalam waktu dekat.
Kasus Chan sendiri memicu demonstrasi besar-besaran di Hong Kong setelah pemerintah menggunakannya sebagai contoh untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradisi. Ia dipenjara di Hong Kong untuk kasus pencucian uang selama 18 bulan dan baru dibebaskan pada Rabu (23/10).