Ilustrasi jabat tangan saat halalbihalal. (Unsplash.com/Cytonn Photography)
Awal bulan April ini, Uni Afrika telah menjadi mediator dalam memediasi permasalahan mengenai GERD antara Ethiopia, Sudan dan Mesir di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.
Akan tetapi, negosiasi buntu dimana gagalnya perundingan karena tidak menemukan titik temu. Bahkan Ethiopia menolak proposal yang diajukan oleh Sudan dan Mesir yang mengusulkan untuk memasukkan mediator internasional, seperti: Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam memfasilitasi lanjutan pembicaraan dengan Uni Afrika.
Dilansir Al Jazeera (23/04/2021), pemerintah Sudan melalui Menteri Irigasinya, Yasser Abbas menyampaikan kepada wartawan bahwa apabila Ethiopia bersikeras mengisi bendungan tanpa menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan, Sudan akan mengajukan tuntutan hukum kepada perusahaan Italia yang membangun bendungan dan pemerintah Ethiopia.
Yasser Abbas juga mengatakan bahwa tuntutan hukum nantinya akan memfokuskan pada apa yang belum dipertimbangkan secara memadai, "Mengingat dampak lingkungan dan sosial serta risiko pada GERD belum dipelajari, berbagai opsi sedang dipertimbangkan, mulai dari Mahkamah Internasional, Komisi Hak Asasi Manusia hingga Pengadilan COMESA."