Jakarta, IDN Times – Pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan terhadap 26 aplikasi media sosial dan layanan pesan instan pada Senin (8/9) malam. Keputusan ini diambil hanya beberapa jam setelah protes besar-besaran menewaskan setidaknya 19 orang dan melukai lebih dari 200 orang di berbagai kota.
Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, menyatakan larangan tersebut sudah tidak berlaku lagi dan aplikasi media sosial kembali bisa diakses.
“Kami telah mencabut penutupan media sosial. Aplikasi-aplikasi itu sekarang sudah bisa digunakan kembali,” kata Gurung dalam pernyataan resminya, dilansir The Guardian, Selasa (9/9/2025).